Wanuamilenialtoday, SIDRAP – Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat (1/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi penimbunan tersebut berada di salah satu wilayah Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Tempat ini diduga menjadi basis operasi pengumpulan solar subsidi yang akan dikirim ke luar daerah, tepatnya ke Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kebutuhan industri dan pertambangan.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Warga melihat ada aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada malam hari menggunakan kendaraan besar, yang diduga mengangkut BBM dalam jumlah banyak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa BBM jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), justru dikumpulkan secara besar-besaran. Para pelaku diduga mengambil pasokan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Sidrap, kemudian menimbunnya sebelum diangkut ke Morowali.
Kasi Humas Polres Sidrap, Iptu Sudirman, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tim gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tangki penampungan, selang penyedot, serta dokumen-dokumen yang diduga terkait aktivitas ilegal itu.
“Kami mendapatkan informasi dan langsung melakukan pengecekan. Benar ditemukan indikasi penimbunan BBM bersubsidi yang akan dialihkan penggunaannya ke luar daerah. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Sudirman.
Dugaan penyalahgunaan ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat luas. Pasalnya, ketersediaan BBM bersubsidi di tingkat kerap kali mengalami kelangkaan, sementara di sisi lain ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai aturan.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai pengumpul, penampung, maupun pengangkut. Penyelidikan juga akan diperluas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam kelancaran aktivitas ilegal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan bukti terus dilakukan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.(*)











