Agus Rasyid Butu Susun Tiga Langkah Perkuat PKB Sidrap Periode 2026–2031

INFO TERKINI103 Dilihat

WANUAMILENIALTODAY, SIDRAP – Menyandang amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidenreng Rappang, Agus Rasyid Butu segera merumuskan tiga prioritas utama yang telah lama ditunggu kader dan simpatisan. Langkah ini disusun untuk memantapkan organisasi menjelang berbagai agenda politik dan pemilu mendatang.Kamis (11/6/2026)

Tiga hal utama yang akan segera dijalankan adalah: pertama, merampungkan kepengurusan DPC agar segera ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi untuk periode 2026–2031. Kedua, membentuk dan memperkuat struktur Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh 11 kecamatan se-Kabupaten Sidrap. Ketiga, menyiapkan seluruh jajaran dan kader agar siap menghadapi kontestasi politik yang akan datang.

“Prioritas utama kami adalah konsolidasi organisasi. Kami ingin memastikan PKB memiliki struktur yang kuat hingga ke tingkat paling bawah. Partai yang besar tidak hanya ditentukan oleh figur, tetapi oleh kekuatan kader dan organisasi yang bekerja menyentuh masyarakat,” tegas Agus Rasyid Butu.

Baca Juga :  Bawaslu Sidrap Resmi Pindah ke Eks Kantor KPU di Jl Ressang, Siap Tingkatkan Kinerja Jelang Pemilu 2029

Untuk mewujudkannya, ia membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat. Sebagai partai nasionalis religius yang menjunjung nilai moderat, PKB menjadi rumah bersama tanpa membedakan latar belakang. Agus juga mengajak generasi muda, aktivis, tokoh, petani, hingga pelaku UMKM terlibat, menegaskan bahwa politik adalah ruang pengabdian bukan sekadar berebut kekuasaan.

Dengan bekal pengalaman panjang di organisasi seperti PMII, Ansor, dan KNPI, Agus bertekad memegang teguh semangat pengabdian. “Jabatan boleh berganti, tetapi niat berbakti tidak boleh berubah. Saya ingin PKB Sidrap benar-benar hadir membawa manfaat nyata bagi kemajuan daerah ini,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *