Bawaslu Sidrap Gandeng Ma’had DDI Pangkajene, Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

WANUAMILENIALTODAY, SIDRAP  – Dalam upaya memperluas pendidikan demokrasi dan memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan keagamaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ma’had DDI Pangkajene, Senin (02/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhardin, bersama Anggota Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, S.Ag., M.H.,…

WANUAMILENIALTODAY, SIDRAP  – Dalam upaya memperluas pendidikan demokrasi dan memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan keagamaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Ma’had DDI Pangkajene, Senin (02/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhardin, bersama Anggota Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis Bawaslu Sidrap dalam membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan keagamaan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi di kalangan santri serta civitas akademika. Melalui kolaborasi tersebut, Ma’had DDI Pangkajene diharapkan dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga :  Empat Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penggelapan Hak atas Tanah di Sidrap Belum Tuntas

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga pendidikan merupakan bagian penting dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Menurutnya, pendidikan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap nilai-nilai demokrasi dapat semakin dipahami dan diterapkan di lingkungan pendidikan. Santri tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menjaga integritas demokrasi serta ikut mengawasi jalannya proses demokrasi,” ungkap Muhardin.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, kritis, dan bertanggung jawab, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga :  Kuatkan Desa, Cegah Stunting, Peneliti UMS Rappang Rancang Model Governance Pelayanan Publik

“Ma’had DDI Pangkajene memiliki potensi besar sebagai mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran pengawasan partisipatif. Kami ingin mendorong para santri agar tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pencegahan pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan politisasi SARA,” jelas Asmawati.

Ia juga berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepemiluan yang melibatkan santri dan civitas akademika Ma’had DDI Pangkajene.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Sidrap berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, sehingga lingkungan pendidikan dapat turut mengambil peran dalam(*) mewujudkan pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

Baca Juga :  Karang Taruna dan Polres Sidrap Perkuat Sinergi, Tiga Persoalan Sosial Jadi Fokus Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *