Komisioner Bawaslu Sidrap Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesian Sengketa Paparkan 5 Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu, 50 Peserta P2P Sidrap Antusias Serap Materi

wanuamilenialtoday, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali memperkuat barisan pengawasan demokrasi melalui kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Dalam sesi pemaparan materi yang berlangsung di kantor baru Bawaslu Jalan Ressang Nomor 6, Pangkajene, Andi Syaiful, S.Sos., M.Si. hadir sebagai pemateri utama yang membahas secara mendalam tentang Teknis Pencegahan…

wanuamilenialtoday, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali memperkuat barisan pengawasan demokrasi melalui kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Dalam sesi pemaparan materi yang berlangsung di kantor baru Bawaslu Jalan Ressang Nomor 6, Pangkajene, Andi Syaiful, S.Sos., M.Si. hadir sebagai pemateri utama yang membahas secara mendalam tentang Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu. Sebanyak kurang lebih 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan ormas, pemuda, dan elemen masyarakat terlihat sangat antusias dan aktif menyerap setiap materi yang disampaikan, mengingat pentingnya peran pencegahan di setiap tahapan demokrasi ke depan.selasa (2 Juni 2026)

Dalam pemaparannya, Andi Syaiful menegaskan bahwa pencegahan adalah upaya utama dan paling strategis sebelum terjadinya pelanggaran. Mengacu pada Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017, ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran maupun sengketa pemilu di wilayah kerjanya. “Pencegahan bukan sekadar mencegah, tetapi segala upaya yang dilakukan melalui pengawasan Bawaslu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta publikasi media agar potensi masalah bisa terdeteksi sejak dini,” ujar Andi Syaiful di hadapan para peserta.

Baca Juga :  Gerakan Anti Mager Siap Digelar, Nurkanaah Tekankan Sinergi Unsur Pendidikan di Sidrap

Lebih rinci, ia membedah lima bentuk utama strategi pencegahan yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu, yaitu: Identifikasi Kerawanan, Pendidikan, Partisipasi, Publikasi, serta Kegiatan Lain. Di poin identifikasi kerawanan, dijelaskan pentingnya memetakan indeks kerawanan di setiap tahapan, isu khusus, hingga koordinasi data. Sementara pada aspek pendidikan, peserta dibekali konsep pendidikan pengawas partisipatif, sosialisasi, edukasi literasi digital, hingga pemahaman akademik mengenai kepemiluan. Poin partisipasi menekankan pengelolaan kader, forum warga, kkn tematik, hingga pembentukan posko pengaduan masyarakat.

Selain itu, materi juga menyoroti bentuk pencegahan melalui Kerja Sama, Publikasi, dan Naskah Dinas. Andi Syaiful menjelaskan bahwa kerja sama lewat Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan forum koordinasi dengan pemangku kepentingan adalah kunci. Di sisi publikasi, strategi dilakukan lewat konferensi pers, siaran pers, diskusi publik, hingga pemberitaan di media. Begitu pula penggunaan naskah dinas seperti surat edaran, instruksi, dan keputusan sebagai landasan aturan pencegahan. Semua ini diperkuat dengan kegiatan inovasi, supervisi, rapat koordinasi, dan imbauan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sidrap hadiri Komitmen Bersama di SMPN 2 Rappang, Sekolah Sehat Tanpa Asap Rokok

Antusiasme peserta sangat terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka terlihat aktif mencatat dan merespons setiap penjelasan yang disampaikan, menyadari bahwa materi ini menjadi bekal utama menjadi mata dan telinga Bawaslu, terutama di tengah perubahan sistem pasca putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal. Andi Syaiful berharap, setelah mengikuti pendidikan ini, para peserta tidak hanya paham teori, tetapi mampu menerapkan kelima strategi pencegahan tersebut di lingkungan masing-masing. “Kalian adalah perpanjangan tangan kami. Pencegahan yang kuat dari masyarakat adalah benteng terbesar demokrasi Sidrap,” pungkasnya disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *